Penyampaian Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2020 dengan nomor surat 41427/A5/HK/2020 tertanggal 21 April 2020 dan ditanda tangani oleh Kepala Biro Hukum Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Dian Wahyuni.
Berikut salinan dan lampiran Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, dan Tata Cara Pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2019/2020 dapat dilihat dan diunduh
0 comments:
Posting Komentar