Data sebagai sumber penting dalam pelaporan di sekolah. Khususnya data siswa yang berkaitan dengan data identitas diri wajib untuk dilakukan pelaporan pada DAPODIK (Data Pokok Pendidikan). Dokumen yang diperlukan itu adalah Akta Kelahiran Siswa dan Kartu Keluarga. Selain itu dokumen identitas diri juga sebagai sumber acuan dalam penulisan ijazah. Penginputan dokumen tersebut sering kali dianggap sepele oleh beberapa siswa bahkan orang tua.
Sekolah melalui wali kelas melakukan proses penginputan secara detail dilengkapi bukti dokumen yang dikumpulkan siswa. Setiap tahun pelajaran baru, data daftar kelas menjadi wajib untuk menentukan data siswa setiap kelas. Mulai dari nama lengkap sesuai akta kelahiran, tempat dan tanggal lahir, sampai nama dan alamat orang tua.
Kesalahan identitas, khususnya nama siswa, tempat dan tanggal lahir, dan nama orang tua memang tidak dirasakan secara langsung. Hal tersebut akan berdampak pada dokumen ijazah di sekolah lanjutannya. Selain itu juga akan berdampak pada proses pencarian kerja atau hal lainnya yang bersifat formal.
Mengingat pentingnya dokumen tersebut maka sekolah melalui wali kelas berinisiatif untuk melakukan penginputan sejak awal. Bagaimana proses pengumpulan itu bisa dilakukan di masa pandemi covid-19 ini? Meskipun pandemi covid-19 mewabah di berbagai daerah, tidak menyurutkan niat untuk melakukan proses pengumpulan dokumen tersebut. berikut akan disediakan link pengumpulan dokumen melalui aplikasi google form yang prosesnya sangat mudah dan cepat.
Namun sebelum proses pengumpulan dokumen AKTA KELAHIRAN dan KARTU KELUARGA (KK) ASLI dilakukan secara online, terlebih dahulu lakukan proses scan dokumen asli tersebut menjadi bentuk PDF. Langkah tersebut bisa peserta didik atau orang tua/wali lakukan dengan hanya dirumah saja melalui gawainya sendiri.
Lebih jelasnya bisa tonton tayangan tutorialnya berikut ini!
Apabila proses scan dokumen melalui gawai terasa sulit karena faktor-faktor: tidak bisa meneggunakan aplikasi scan gawai, atau proses scan yang dilakukan belum bisa dibaca dengan jelas atau hasilnya kabur. Maka peserta didik, orang tua/wali bisa datang langsung ke toko foto copyan untuk melakukan proses scan. Mintalah scan dokumen asli tersebut (akta kelahiran dan KK) dalam bentuk PDF. Setelah prosesnya selesai, hasil scan dokumen tersebut bisa dikirimkan melalui WA kalin sendiri, atau email kalian.
Hasil scan yang dilakukan di foto copyan bisa dibaca dengan jelas dan tidak miring dibandingkan kalian melakukan scan melalui gawai. Akan tetapi jika scannya menggunakan gawai tidak membutuhkan biaya, sedangkan jasa scan di foto copyan itu berbayar. walaupun berbayar hasilnya memuaskan dan bisa digunkan untuk selamanya. Biayanyapun tidak begitu mahal, palingan 2,5k untuk setiap scan dokumennya. Ga mahal kan??? ga bikin jatah jajannya bolong hehehhhhe.
Setelah file scan dokumen siap, silakan kunjungi situs ini, Baca secara rinci setiap petunjuk yang disediakan dan ketiklah dengan tepat sesuai suruhan dan tagihan pertanyaan, kemudian up load dokumennya dengan mengklik kalimat berikut:
Setelah melakukan proses upload dokumen, Peserta didik dapat melihat hasil rekapannya melalui form berikut ini!
Demikian tutorial scan dan up load dokumen yang dapat dituliskan, semoga postingan ini membantu dan bermanfaat. Budayakan literasi sampai akhir dan pahami secara detail serta meninggalkan komentar untuk saran dan perbaikan kedepannya. Salam Cerdas Berkarakter.
0 comments:
Posting Komentar