Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik.
Projek untuk menguatkan pencapaian profil pelajar Pancasila dikembangkan berdasarkan tema tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah. Projek tersebut tidak diarahkan untuk mencapai target capaian pembelajaran tertentu, sehingga tidak terikat pada konten mata pelajaran.
Kerangka Kurikulum Merdeka Belajar
Kurikulum Merdeka Belajar yang mulai diimplementasikan di sekolah-sekolah penggerak dan kemudian keseluruh sekolah mengusung paradigma baru dalam proses praktik pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.
Usaha dalam mengetahui dan memahami peserta didik serta menjadikan mereka pembelajar yang aktif (heutagogy) akan memudahkan upaya dalam mengembangkan karakter dan kompetensi peserta didik.
Pendidik adalah fasilitator dalam proses mencapai tujuan tersebut. Untuk itu seorang pendidik harus memiliki kemampuan dalam merancang pembelajaran, dan melaksanakan pembelajaran sesuai dengan karakteristik peserta didiknya. Ketika peserta didik menjadi seorang pelajar yang merdeka, interaksi pendidik dan peserta didik akan berubah. Peserta didik akan memiliki peluang untuk melakukan inisiatif, mempunyai suara dan kepemilikan pada proses pembelajaran serta memiliki kesempatan untuk memberikan umpan balik baik kepada diri sendiri, peserta didik lain serta kepada pendidik.
Pembelajaran merupakan satu siklus yang diawali dari pemetaan standar kompetensi, perencanaan proses pembelajaran dan pelaksanaan asesmen sehingga para peserta didik mencapai kompetensi yang diharapkan.
Pembelajaran paradigma baru memberikan keleluasan pada para pendidik dalam merumuskan rancangan pembelajaran dan asesmen sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik.
Profil Pelajar Pancasila berperan dalam memandu dan menentukan arah segala kebijakan dan pembaharuan dalam sistem pendidikan Indonesia, termasuk pembelajaran, dan asesmen.
Kerangka Kurikulum Merdeka Belajar
Distribusi peran dalam mewujudkan paradigma baru ini terbagi kedalam
1) Peran Pemerintah serta
2) peran satuan Pendidikan.
- Peran Pemerintah pemerintah berperan dalam menyiapkan dan menyediakan contoh kurikulum operasional dan beragam perangkat ajar untuk membantu satuan pendidikan dan pendidik yang membutuhkan inspirasi dalam pembelaran, peran pemerintah diantaranya
- Profil Pelajar Pancasila; Kompetensi dan karakter yang tertuang dalam 6 dimensi, yang berfungsi sebagai penuntun arah dan memandu segala kebijakan dan pembaharuan dalam sistem pendidikan Indonesia, termasuk pembelajaran dan asesmen,
- Struktur Kurikulum; Jabaran mata pelajaran beserta alokasi jam pembelajaran
- Capaian Pembelajaran; Kompetensi dan karakter yang dicapai setelah menyelesaikan pembelajaran dalam kurun waktu tertentu, yang dikurikulum 13 dikenal dengan Kl dan KD.
- Prinsip pembelajaran dan Asesmen; Berfungsi sebagai nilai-nilai yang pelaksanaan pembelajaran dan asesmen.
- Peran Satuan Pendidikan (sekolah): Satuan pendidikan diberi kemerdekaan untuk memilih atau memodifikasi contoh kurikulum operasional dan perangkat ajar yang tersedia atau membuat sendiri sesuai dengan konteks, karakteristik serta kebutuhan peserta didik. Komponen yang bisa dikembangkan sekolah adalah
- Kurikulum Operasional; menjabarkan kebijakan, rencana program dan kegiatan yang akan dilakukan satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran paradigma baru. pada kurikulum 13 dikenal dengan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) yaitu kurikulum yang dibuat oleh sekolah
- Perangkat ajar: Berbagai perangkat yang digunakan dalam mendukung pembelajaran paradigma baru.
Komponen yang harus ada pada Kurikukulum Operasional
Komponen kurikulum operasional yang dikembangkan dan digunakan di satuan pendidikan terdiri atas:
- karakteristik satuan pendidikan,
- visi dan misi serta tujuan satuan pendidikan,
- pengorganisasian pembelajaran, dan perencanaan pembelajaran.
- Dokumen rencana pelaksanaan pembelajaran ruang lingkup kelas, satuan pendidikan dapat menggunakan, memodifikasi, atau mengadaptasi contoh modul ajar yang disediakan Pemerintah, dan cukup melampirkan beberapa contoh Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)/modul ajar atau bentuk rencana kegiatan yang mewakili inti dari rangkaian pembelajaran pada bagian Lampiran.
Satuan pendidikan memiliki keleluasaan untuk menentukan format dan sistematika penyusunan kurikulum operasional satuan pendidikan.
Mekanisme Implementasi Kurikulum Merdeka
Satuan pendidikan yang memilih Kurikulum Merdeka dapat mengimplementasikannya melal 3 (tiga) opsi sebagai berikut:
- Menerapkan beberapa bagian dan prinsip Kurikulum Merdeka, tanpa mengganti kurikulum satuan Pendidikan, misalnya menerapkan projek penguatan profil pelajar Pancasila sebagai ko-kurikuler atau ekstrakurikuler dengan konsekuensi menambah jam pelajaran, menerapkan pembelajaran sesuai tahap capaian peserta didik atau pembelajaran terdiferensiasi berdasarkan asesmen formatif diagnostik, menerapkan kegiatan bermain belajar berbasis buku bacaan anak di PAUD;
- Menerapkan Kurikulum Merdeka dengan menggunakan perangkat ajar yang sudah disediakan oleh Pemerintah Pusat, atau
- Menerapkan Kurikulum Merdeka dengan pengembangan berbagai perangkat ajar oleh satuan pendidikan.
Satuan pendidikan melakukan pendaftaran dan menyatakan opsi implementasi Kurikulum Merdeka yang dipilih. Satuan pendidikan yang memilih opsi 2 dan 3 tetapkan sebagai pelaksana Kurikulum Merdeka oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama. Pemerintah melakukan penyesuaian Dapodik pada satuan pendidikan yang sudah ditetapkan sebagai pelaksana Kurikulum Merdeka.
Pengawasan Proses Pembelajaran
Pengawasan proses pembelajaran dilakukan oleh kepala satuan pendidikan dan pengawas guna peningkatan mutu secara berkelanjutan.
Pengawasan proses pembelajaran dilakukan melalui kegiatan pemantauan, supervisi, dan evaluasi proses pembelajaran, pelaporan hasil pengawasan serta tindak lanjut secara berkala dan berkelanjutan Hasil pengawasan proses pembelajaran disusun dalam bentuk laporan untuk kepentingan tindak lanjut pengembangan keprofesionalan pendidik secara berkelanjutan.
Tindak lanjut hasil pengawasan proses pembelajaran dilakukan dalam bentuk:
- Perbaikan rencana dan pelaksanaan pembelajaran untuk memastikan rencana dan pelaksanaan pembelajaran sesuai dengan karakteristik peserta didik;
- Pendampingan teknis kepada pendidik yang memerlukan konsultasi dan dukungan lain untuk menyelesaikan permasalahan dan tantangan dalam proses pembelajaran;
- Penghargaan kepada pendidik yang menunjukkan kinerja yang baik;
- Diseminasi praktik baik pelaksanaan pembelajaran; dan
- Penguatan dan pemberian kesempatan kepada pendidik untuk mengikuti program pengembangan keprofesionalan berkelanjutan.
Evaluasi Kurikulum pada Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum Merdeka
Evaluasi kurikulum pada satuan pendidikan pelaksana Kurikulum Merdeka merupakan serangkaian kegiatan terencana dan sistematis dalam mengumpulkan dan mengolah informasi dan data yang valid dan reliabel bertujuan untuk:
- menguji efektivitas, efisiensi, relevansi, dan
- kelayakan (feasibility) rancangan dan implementasi kurikulum dan
- pembelajaran pada satuan pendidikan pelaksana Kurikulum Merdeka
- eferensi dalam memperbaiki dan menentukan tindak lanjut pengembangan kurikulum pada pelaksanaan Kurikulum Merdeka.
Evaluasi dilakukan terhadap komponen kurikulum pada satuan pendidikan pelaksana Kurikulum Merdeka, yaitu:
- struktur kurikulum;
- capaian pembelajaran;
- pembelajaran dan asesmen;
- penggunaan perangkat ajar, dan
- Kurikulum operasional satuan pendidikan.
Evaluasi pembelajaran pada satuan pendidikan pelaksana Kurikulum Merdeka dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan dapat melibatkan:
- Kementerian Agama;
- dinas pendidikan;
- komite satuan pendidikan,
- dewan pendidikan, dan
- masyarakat.
Satuan pendidikan pelaksana Kurikulum Merdeka melakukan evaluasi pembelajaran secara mandiri dan berkala.
Berikut contoh Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) atau Kurikulum Merdeka tingkat Sekolah Dasar
Berikut contoh Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) atau Kurikulum Merdeka tingkat Sekolah Dasar
Demikian penjelasan mengenai Kerangka dan Contoh Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan Tingkat SD Tahun Pelajaran 2022/2023. Pembahasan dan contoh yang disediakan tentu ada yang belum sesuai besar harapan dapat dijadikan referensi dalam penyusunan KOSP.
Terima kasih sudah berkunjung dan mengunduh "Kerangka dan Contoh Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP Merdeka Belajar)”. Semoga dengan postingan tersebut dapat memberikan sebuah hikmah positif bagi kita semua dan semoga memberikan pembelajaran bermakna.
Kritik dan saran sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas situs www.liangsolusi.com ini. Semoga postingan yang disajikan bermanfaat untuk kita semua. Mari berkolaborasi dan tebarkan perilaku baik dengan membagikan postingan ini di media sosial kalian! Budayakan meninggalkan komentar dan sebarkan jika bermanfaat setelah membacanya.
0 comments:
Posting Komentar